Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp10 miliar dari Yayasan ACT," ungkapnya. Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bersama tim audit akuntan publik melakukan audit keuangan Yayasan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ), diperoleh data dana sosial Boeing yang disalahgunakan oleh ACT nominalnya sebesar Rp68 miliar. PelatihanKaryawan KS 212, Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Anggota March 23, 2022; Koperasi Syariah 212 Hadir Dalam Peresmian Masjid Fatimah Muhammad March 23, 2022; Cara Daftar Merchant Di Mitra E-Coop March 23, 2022; Formulir Pendaftaran Anggota Baru Koperasi March 18, 2022; Bantuan Untuk Masyarakat yang Terdampak Erupsi Gunung Semeru CaraMembuat Thai Tea Sendiri, Jamin Enak! Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2022: Bocoran Harga Oppo Reno8, Oppo A57 hingga Oppo Reno7 "Ketua Koperasi Syariah 212 mengakui adanya surat Carapendaftaran anggota koperasi syariah 212 melalui Smartphone : 1. Masuklah pada web klik Pendaftaran Anggota pada jendela web atau unduh aplikasi KS 212 Mobile di g0V6L. Koperasi merupakan sebuah wadah atau badan usaha yang bergerak dalam bidang layanan simpan pinjam, dimana tujuan dari di dirikannya koperasi yaitu untuk membantu kebutuhan dan perekonomian rakyat agar lebih sejahtera dan makmur. Untuk asas yang di junjung oleh koperasi yaitu menganut asas gotong royong dan kekeluargaan, jadi dalam hal ini semua anggota koperasi memiliki hak dan wewenang yang sama. Tapi saat ini tidak semua koperasi menjunjung tinggi nilai asas tersebut, karena sering kali kita jumpai koperasi yang malah membebani masyarakat. Jadi dalam hal ini anda perlu mencari koperasi yang benar-benar bisa membantu kebutuhan anda. Anda tidak perlu khawatir, karena pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai salah satu jenis koperasi yang sangat aman di gunakan. Langsung saja simak pembahasan mengenai koperasi syariah 212 berikut ini. Cara Daftar Menjadi Anggota Koperasi Syariah 212 Seputar koperasi syariah 212 Koperasi syariah 212 merupakan salah satu jenis koperasi yang memiliki anggota dan pengurus amanah. Dimana dalam hal ini amanah artinya manajemen koperasi ini harus di jalankan dengan penuh amanah atau tidak menyalahgunakan hak dan wewenang anggota. Selain itu manajemen dan pengurus koperasi syariah 212 yang ada di dalamnya juga harus memiliki perilaku yang baik. Dalam hal ini pihak koperasi sudah mendukung adanya berbagai macam kepengurusan, seperti dewan pengawas, dewan penasehat, dll. Cara gabung koperasi syariah 212 Berstatus sebagai anggota. Mampu untuk mematuhi segala macam peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak mengikuti sebuah organisasi atau kelompok terlarang sesuai dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Mengisi dan menandatangani formulir yang telah di sediakan. Mampu untuk melunasi simpanan pokok sebesar per tahunnya, dan simpanan wajib sebesar per tahun. Jika di hitung maka anda harus membayar sebesar per bulan. Menyerahkan foto copy KTP/KITAS/SIM/Paspor yang masih berlaku, anda bisa memilih salah satu jenis tersebut. Melampirkan bukti pembayaran simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus di bayarkan setiap bulannya. Atau anda bisa menyerahkan bukti lainnya untuk mendukung dalam memenuhi segala macam persyaratan di atas. Nah setelah anda memenuhi dan melengkapi segala macam persyaratan tersebut, maka langkah selanjutnya untuk menjadi anggota koperasi ini yaitu dengan mendaftar serta mengunjungi halaman website dari koperasi syariah 212. Dimana anda bisa mengunjungi kunjungi halaman tersebut jika anda ingin melakukan pendaftaran koperasi syariah 212 secara online. Pada halaman tersebut silakan anda klik menu pilihan , lalu pilih pendaftaran anggota dan isi formulir yang ada pada halaman tersebut. Jika cara tersebut tidak bisa di gunakan, anda masih bisa menggunakan alternative lain untuk mendaftar sebagai anggota koperasi syariah 212. Dimana dalam hal ini anda harus menghubungi contact koperasi simpan pinjam syariah secara langsung melalui email info , atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor cabang alamat koperasi syariah 212 yang ada di daerah anda. KOPERASI SYARIAH 212 e-Coop Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Aplikasi e-Coop “Aplikasi”, Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami dan menerima dan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini “Ketentuan Penggunaan”. Anda secara legal dan menyetujui untuk patuh kepada semua peraturan yang berlaku baik konten/jasa/aplikasi yang telah kami sediakan. Dengan menggunakan konten/jasa/aplikasi yang telah kami sediakan, Pengguna secara otomatis setuju dengan peraturan yang kami tetapkan berikut ini. I. DEFINISI 1. e-Coop adalah Koperasi Syariah 212 yang berkedudukan di Bogor, dan beralamat di Ruko Bellanova Country Mall Blok RK 03 No. 01, Jalan MH Thamrin No. 08, Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat 16810. 2. e-Coop adalah layanan yang merupakan tempat atau loket pembayaran Online bagi anggota koperasi Syariah 212 bayar iuran anggota, simpanan anggota, tagihan TELKOM, PLN, dll, pembelian isi ulang pulsa, voucher game, dll dan pengiriman uang ke rekening simpanan multi guna sesama anggota. 3. Anggota adalah orang pribadi yang telah terdaftar sebagai anggota Koperasi Syaruah 212. 4. Pengguna e-Coop adalah orang pribadi yang melakukan transaksi dengan menggunakan layanan e-Coop. 5. Bukti Transaksi adalah mutasi yang tercatat dalam history transaksi. 6. Force Majeure adalah yang diantaranya termasuk tetapi tidak terbatas pada perang, sabotase, perpecahan, kerusuhan, pemberontakan, huru hara, ledakan, kebakaran, bencana alam, pemogokan atau aksi buruh, situasi politik, tidak adanya sistem komunikasi, kegagalan dalam penerapan sistim tehnologi baru, ketentuan atau kebijakan Pemerintah yang ada saat ini maupun yang akan datang. 7. Layanan notifikasi e-Coop adalah layanan pemberitahuan oleh e-Coop melalui email pengguna e-Coop terhadap layanan tertentu yang disediakan oleh e-Coop . 8. Mitra e-Coop adalah Badan hukum atau orang pribadi yang telah terdaftar sebagai mitra pengguna layanan e-Coop . 9. Password Personal Identification Number e-Coop adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pengguna e-Coop serta harus dicantumkan/diinput oleh pengguna layanan e-Coop di ponsel pada saat menggunakan layanan e-Coop . 10. Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan layanan e-Coop yang meliputi persyaratan pendaftaran, ketentuan penggunaan layanan e-Coop ,berikut dengan perubahan, penambahan dan/atau penggantiannya dikemudian hari. 11. User ID adalah identitas yang dimiliki oleh setiap pengguna e-Coop yang harus dicantumkan atau dimasukkan dalam setiap penggunaan layanan e-Coop . II. SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN e-Coop 1. Untuk dapat mempergunakan Layanan, pengguna e-Coop juga harus memiliki alamat e-mail yang aktif dan/atau bentuk komunikasi lainnya. 2. Pengguna e-Coop mengisi formulir registrasi yang ada sesuai dengan data pribadi pengguna e-Coop yang ada di aplikasi e-coop. 3. Calon pengguna dapat membuat akun e-Coop a. Secara otomatis, dengan mendaftar diri pada akun e-Coop atau b. Dengan menyampaikan permintaan registrasi kepada layanan anggota e-Coop melalui saluran resmi mana pun. c. Wajib memberikan informasi yang valid, akurat, dan terbaru tentang data diri saat membuat akun e-Coop . 4. Anda perlu memahami bahwa detail informasi log-in, termasuk termasuk detil log-in ke aplikasi e-Coop adalah rahasia dan karenanya tidak akan mengungkapkan kepada pihak ketiga manapun, termasuk password rahasia dan/atau kode verifikasi berupa Kode Sandi Sekali Pakai One Time Password/OTP yang dikirimkan melalui Layanan Pesan Singkat Short Messaging Service/SMS ke nomor telepon yang terdaftar pada setiap kali ada percobaan log-in ke akun Anda. 5. Anda dapat diminta untuk menyampaikan dokumen atau informasi tambahan, baik secara elektronik atau secara langsung ke kantor Kami, sebagaimana Kami instruksikan, jika Anda ingin menggunakan layanan tertentu yang disediakan bagi pengguna e-Coop terverifikasi atau sebagaimana diperlukan. 6. Kami akan melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen yang Anda sampaikan melalui aplikasi e-Coop dan menentukan apakah Anda telah memenuhi persyaratan sebagai pengguna e-Coop. 7. Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Anda merupakan kewenangan kami sepenuhnya dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami dapat, sewaktu-waktu, menarik persetujuan atas permohonan verifikasi Anda dan mengembalikan status akun Anda menjadi tidak terverifikasi, termasuk apabila terdapat keragua-raguan atas ketepatan dan/atau keabsahan serta kelengkapan dokumen dan/atau informasi yang Anda sampaikan. 8. Untuk menghindari penyalahgunaan apapun atas akun e-Coop Anda, Kami dapat menghentikan layanan e-Coop apapun jika dokumen atau informasi yang Kami minta dari Anda tidak akurat, tidak sah dan/atau tidak lengkap. 9. Registrasi akun e-Coop hanya dapat dilakukan oleh Anda sendiri sebagai subjek hukum. Anda menyatakan dan menjamin bahwa registrasi akun e-Coop Anda ditujukan oleh Anda untuk kepentingan Anda sendiri, bukan untuk kepentingan pihak lainnya manapun, termasuk badan hukum dan/atau badan usaha manapun. Kami berhak menolak registasi yang Anda lakukan atas akun e-Coop untuk kepentingan pihak manapun selain Anda, termasuk badan hukum dan/atau badan usaha manapun. 10. Setiap data yang dikirimkan Anda kepada Kami untuk pendaftaran akun adalah data Anda sendiri. Setiap permintaan dari setiap akun akan dianggap sebagai permintaan yang sah dari akun tersebut. III. SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN LAYANAN 1. Pada setiap akan menggunakan layanan, pengguna e-Coop diharuskan melakukan login pada aplikasi layanan e-Coop dengan cara memasukan a. Username yang dimiliki b. Password yang dimiliki c. Passcode yang tertera pada layar d. Memasukan kode login yang diterima member melalui sms 2. Untuk setiap pelaksanaan transaksi anggota harus memiliki simpanan multiguna di rekening koperasi syariah 212. 3. Pengguna User merupakan anggota koperasi syariah 212 yang melakukan pembayaran semua transaksi yang terdapat di aplikasi e-Coop yang dapat digunakan untuk menjual kepada orang lain diluar pengguna User ataupun untuk keperluan pengguna User. 4. Segala ketentuan dalam perjanjian ini dibuat berdasarkan peraturan dasar tentang syarat-syarat penggunaan isi/konten/aplikasi yang telah kami sediakan. 5. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, kami dapat mengubah sebagian dan atau seluruh isi/konten/Aplikasi layanan maupun website resmi e-Coop ini dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna. 6. Pengguna User sepakat dan setuju untuk membebaskan manajemen, staff dan mitra usaha dari tuntutan dan kerugian yang timbul akibat tindakan, tingkah laku penyalahgunaan aplikasi ini maupun akibat penggunaan aplikasi yang tidak sesuai petunjuk kami. 7. Kami tidak bertanggungjawab dalam menyelesaikan segala bentuk konflik yang terjadi antara Pengguna dan pihak ketiga mana pun. Kami juga tidak bertanggungjawab untuk memberikan kompensasi dalam bentuk apa pun yang ditimbulkan oleh hal semacam itu atau yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan aplikasi ini. 8. Aplikasi e-Coop adalah Mobile Aplikasi tak berbayar yang boleh di unduh, dicoba dan digunakan oleh siapa saja yang berencana menggunakan jasa eCoop. 9. Jika setelah melakukan download dan uji coba dan Pengguna ternyata tidak memerlukan aplikasi tersebut, User harus melakukan Uninstall sesuai petunjuk yang kami berikan dalam aplikasi ini. 10. Aplikasi ini hanya boleh digunakan sesuai dengan petunjuk yang ada dan hanya berlaku untuk digunakan sebagai Mobile Aplikasi transaksi e-Commerce yang berada di bawah pengawasan dan manajemen e-Coop. 11. User tidak boleh memodifikasi, membongkar atau merekayasa balik program ini untuk tujuan apa pun dan keperluan apapun. 12. Support untuk konsultasi kami sediakan di aplikasi/website resmi e-Coop dan bisa melalui kontak yang sudah disediakan di aplikasi/website resmi kami. 13. Kami berhak memperbaiki dan mengubah persetujuan ini sewaktu-waktu. User diwajibkan untuk selalu memeriksa website resmi kami yang disediakan secara teratur untuk melihat dan melakukan review terhadap persetujuan legal ini dan informasi lainnya. IV. Pengisian Top-up, Penarikan Withdraw dan Transfer 1. Pengisian top-up dan penarikan withdraw saldo akun e-Coop dapat dilakukan melalui Bank dan dapat dikenakan biaya tertentu yang mana dapat berbeda tergantung dari setiap Bank. 2. Anda memahami bahwa pengisian top-up yang dilakukan melalui Mitra Platform Resmi atau channel pihak ketiga dapat mengalami gangguan system /atau jaringan dari waktu ke waktu dari sisi Mitra Platform Resmi dan/atau pihak ketiga lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas gangguan tersebut. 3. Jika suatu pihak ketiga mengizinkan fitur debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-up dari sumber dana Anda yang terdapat di pihak ketiga, maka Anda memahami bahwa registrasi atas fitur tersebut akan Anda lakukan langsung dengan pihak ketiga terkait. Tanggung jawab Kami terbatas pada meneruskan instruksi yang Anda berikan kepada Kami terkait aktivitas debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-up tersebut kepada pihak ketiga terkait. Keluhan yang timbul terkait registrasi fitur debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-up, autentikasi instruksi dan/atau sistem pihak ketiga bukan merupakan tanggung jawab Kami. 4. Anda memahami bahwa dalam hal fitur debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-up disediakan oleh pihak ketiga di e-Coop , maka informasi fitur debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-updapat melekat dengan akun e-Coop .Dalam hal demikian, maka risiko yang mungkin timbul terhadap akun e-Coop Anda dapat mempengaruhi fitur debit langsung direct debitdan/atau pengisian otomatis auto top-up Anda. Untuk menghindari keragu-raguan, segala risiko yang muncul akibat dari kesalahan Anda, kelalaian Anda dan/atau faktor-faktor lain yang tidak ditimbulkan oleh kesalahan Kami, tidak akan menjadi tanggung jawab Kami. 5. Setiap kendala dan/atau kerugian yang timbul terkait dengan pengisian top-up dan/atau penarikan withdraw karena kegagalan sistem Mitra Platform Resmi atau sistem pihak ketiga lainnya tidak akan menjadi tanggung jawab Kami. Namun, jika kami menerima keluhan dari Anda tentang masalah tersebut, maka kami dapat, berdasarkan kebijaksanaan kami, meneruskan keluhan Anda kepada Mitra Platform Resmi tersebut atau kepada pihak ketiga terkait untuk tindak lanjutnya. 6. Saldo e-Coop Anda hanya akan kami gunakan untuk memenuhi kewajiban kepada Anda dan pedagang merchant. Saldo e-Coop Anda tidak akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang bukan merupakan kewajiban kami kepada Anda dan pedagangmerchant. V. Batasan Saldo dan Transaksi 1. Jumlah saldo akun e-Coop Anda dibatasi sebesar a Rp. dua juta Rupiah jika akun Anda tidak terverifikasi; atau b Rp. sepuluh juta Rupiah jika akun Anda terverifikasi; atau c jumlah lain yang lebih kecil sebagaimana yang Kami tentukan. 2. Transaksi bulanan akun e-Coop Anda yang bersifat incoming masuk tidak dapat melebihi Rp dua puluh juta Rupiah per bulan kalender. 3. Jika saldo atau transaksi bulanan akun e-Coop Anda melebihi batas tersebut, maka Kami berhak melakukan verifikasi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk namun tidak terbatas pada tidak menjalankan perintah transaksi yang Anda sampaikan. 4. Kami perlu Anda memahami bahwa Kami bukan bank. Saldo akun e-Coop Anda bukan merupakan tabungan berdasarkan pengertian hukum yang berkaitan dengan perbankan, tidak tunduk pada program perlindungan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan tidak berhak atas setiap fitur yang umumnya melekat pada suatu rekening bank seperti bunga, dsb. VI. Penolakan Transaksi Kami dapat menolak transaksi yang dilakukan oleh Anda jika Anda melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini dan/atau melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku VII. Hak Meninjau Kembali e-Coop berhak dari waktu ke waktu meninjau kembali Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di e-Coop . e-Coop akan memberitahukan perubahan dan/atau penambahan kepada pengguna menurut cara dan bentuk yang dianggap baik dan telah ditetapkan oleh e-Coop . VIII. HUKUM YANG BERLAKU Syarat dan ketentuan layanan e-Coop, beserta pelaksanaan dan penafsirannya dalam segala hal diatur oleh dan diartikan/ ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia. Jika ada syarat dan ketentuan yang dianggap melanggar hukum, tidak sah atau untuk alasan apapun tidak dapat dilaksanakan maka klausul yang melanggar tersebut harus dipisahkan dan tidak akan mempengaruhi keabsahan dan keberlakuan dari persyaratan yang tersisa dalam layanan e-Coop. IX. DOMISILI HUKUM Syarat dan Ketentuan ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Setiap dan seluruh perselisihan yang timbul dari penggunaan layanan Kami akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif di Pengadilan Negeri Bogor. X. Pengaduan Secara Lisan 1. Dengan menghubungi Kontak e-Coop di 0811 6411 212 atau melalui website www. jika menemui masalah saat mengakses layanan, lupa password, User ID terblokir, dan lain-lain. 2. Pengaduan yang dilakukan secara lisan wajib diselesaikan dalam waktu 2 dua hari kerja. 3. Dalam hal pengaduan yang diajukan secara lisan tidak dapat diselesaikan oleh e-Coop dalam jangka waktu 2 dua hari, maka e-Coop wajib meminta Pemegang atau perwakilan Pemegang untuk mengajukan pengaduan secara tertulis dengan dilengkapi dokumen identitas dan bukti transaksi. Secara Tertulis 1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada e-Coop, dengan cara mengirimkannya ke alamat kantor e-Coop di Ruko Bellanova Country Mall Blok RK 03 No. 01, Jalan MH Thamrin No. 08, Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat 16810 2. Melalui email e-Coop-helpdesk 3. Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti a. Bukti pembayaran b. Bukti transfer, dan/atau c. Dokumen lainnya yang berkaitan dengan transaksi yang dilakukan dan/atau pengaduan yang akan disampaikan 4. e-Coop wajib menyelesaikan pengaduan paling lambat 20 dua puluh hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan tertulis. Peristiwa bersejarah Aksi 212 yang diikuti jutaan orang di Jakarta atau bertepatan dengan tanggal 2 Desember, menandakan bahwa umat Islam dapat bersatu. Semangat tersebut terus dilanjutkan untuk hal yang positif, salah satunya membangun ekonomi umat. Seminggu setelah aksi 212, Ustaz Valentino Dinsi bersama rekannya seperti Habib Rizieq, Ustaz Bachtiar Nasir, dan lainnya kemudian menggagas suatu konsep ekonomi ”Dari Umat untuk Umat,” yang kemudian disepakati bernama Koperasi Syariah 212. Koperasi Syariah 212 resmi berdiri pada tanggal 24 Januari 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 003136/BH/ dan Akta No. 02 tanggal 10 Januari 2017 yang dibuat dan disampaikan oleh Notaris SURJADI, SH., MKn., MM dan diterima pada tanggal 19 Januari 2017. Setelah itu, ditetapkan Ketua Koperasi Syariah 212 yaitu Syafi’i Antonio, sedangkan Wakil Ketua yaitu Valentino Dinsi. “Kami memilih konsep koperasi artinya karena pertama, kami ingin ekonomi dari umat untuk umat. Kedua, koperasi ini kan perizinannya lebih cepat dari yang lain, sebulan sudah bisa jalan. Maka koperasi lah yang dipilih menjadi instrumen ekonomi umat yang kuat,” ujar Valentino seperti dikutip dari Senin 27/3. Valentino mengatakan, tujuan utama Koperasi Syariah 212 yaitu membangun ekonomi umat yang besar, kuat, profesional dan terpercaya. “Koperasi Syariah 212 ini diharapkan mampu mendatangkan kesejahteraan umat. Bisa menampung ribuan bahkan jutaan umat,” jelasnya. Cara Daftar Koperasi Syariah 212 Pendaftaran koperasi yang saat ini sudah memiliki beberapa usaha antara lain 16 minimart, hanya melalui online di situs resmi Koperasi Syariah 212. Masyarakat yang ingin mendaftar syaratnya harus memiliki KTP dan beragama Islam. “Kalau ada yang daftar melalui offline, diminta uang sekian, itu sudah pasti hoax. Kami hanya menerima melalui online di situs resmi kami kata Valentino. Untuk menjadi anggota, masyarakat juga harus membayar untuk simpanan wajib, pokok, dan sukarela. Untuk simpanan wajib, masyarakat harus membayar Rp 212 ribu. Kemudian simpanan pokok sebesar Rp 10 ribu per bulan yang harus dibayarkan langsung selama setahun Rp 120 ribu. Artinya, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota Koperasi Syariah 212, wajib membayar Rp 332 ribu dan ditransfer melalui rekening yang terdaftar di situs tersebut. “Sedangkan untuk simpanan sukarela itu terserah saja berapa saja,” pungkasnya. Alamat Lengkap “212 Mart” Berikut alamat lengkap “212 Mart” sebagai salah satu cabang usaha koperasi syariah 212 yang ada di Indonesia, saat ini terhitung sudah ada 16 titik yang terdaftar. 212Mart Yasmin, 212Mart As-Salaam, Komplek Mesjid As-salaam Indocement No. 01 Kelurahan Gunung Putri Selatan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Tazkia Smart Mitra KS212, Mesjid Andalusia, Jln. Ir. H Juanda Sentul City, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor – 212Mart Koperasi Amanah Mutaqqin Pekayon Jl. Ketapang Raya Blok Dd 14, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17148 – 212Mart Semplak, 212Mart Cirebon, 212Mart Mustika Jaya, Jl. Raya Dukuh Zamrud Blok A05, Padurenan, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 16340 – 212Mart Parung Bingung, Jl. Parung Bingung RT01 RW10 Kelurahan Rangkap Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 212Mart Lubang Buaya, Jl. Lubang Buaya Gg. Delima III, RT09/RW02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13810 – 212Mart Limus Pratama, Jl. Limus Pratama Komplek Ruko Limus Pratama Regency, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat – 212Mart Asy Suhada Harapan Indah, Jl. Dahlia Indah Utara Blok JF-1 dalam area Mesjid As-Syuhada, Kelurahan Harapan Indah, Kecamatan Tambelang, Kota Bekasi, Jawa Barat – 212Mart Pamulang, Jl. W R Supratman Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten 15412 – 212Mart Jatisampurna, Jl. Raya Kranggan Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat 17433 – 212Mart Bojong Kulur, Jl. Nusa Indah Raya Blok Gg-10 Kelurahan Bojong Kulur, Gn. Putri, Bogor, Jawa Barat 16969 – 212Mart Magelang, 212Mart Medan, Jl. Karya Jaya No. 207 E/F, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20147 – 212Mart Nanggewer, Jl. Roda Pembangunan RT 01 RW 06 Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Demikian sedikit ulasan “Mengenal Sejarah Koperasi Syariah 212, Alamat dan Usahanya ” semoga bermanfaat

cara daftar koperasi syariah 212